Pelatihan PKB SP3-TeL (21/05/2014) di Sekretariat SPPT-TeL |
Perjanjian
Kerja Bersama adalah merupakan
hasil Perundingan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), atau beberapa SP/SB yang tercatat pada
Instansi yang bertanggungjawab dibidang
Ketenagakerjaan dengan Pengusaha atau Perkumpulan Pengusaha yang
Berbadan Hukum yang isinya memuat syarat syarat kerja, Hak dan Kewajiban kedua
belah pihak.
Pada
tanggal 21 Mei 2014, Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan -TeL (SP3-TeL)
mengadakan pelatihan internal bagi pengurus serikat pekerja. Adapun topik atu
materi pelatihan pada hari ini adalah berkaitan dengan seputar proses
penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ada 10 pengurus SP3-TeL yang
mengikuti pelatihan ini dan semuanya adalah Tim Perunding SP3-TeL. Pelatihan ini
merupakan bentuk pembekalan yang dilakukan. Rencananya SP3-TeL akan mengadakan
perundingan Perjanjian Kerja Bersama dengan pihak perusahaan. PKB ini juga
adalah PKB yang pertama kalinya.
Sebagai
narasumber dalam pelatihan ini adalah kawan-kawan pengurus Serikat Pekerja
PT.Tajungenim Lestari (SPPT-TeL) yang memang sudah berpengalaman dalam
merundingkan PKB. Pelatihan ini dibagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama materi
yang diberikan adalah berkisar mengenai Pengertian PKB,Landasan Hukum PKB dan
Proses Penyusunan PKB, yang disampaikan oleh Ashal (pengurus SPPT-TeL). Setelah
itu dilanjutkan pada sesi kedua, yang memberikan materi mengenai proses
pembentukan PKB, Proses Perundingan PKB dan simulasi praktek perundingan PKB. Sebagai
narasumber pada sesi kedua ini, disampaikan oleh Nelson F Saragih, yang
menjabat sebagai penasehat di SPPT-TeL. Ini merupakan salah satu support yang diberikan pleh kawan-kawan SPPT-TeL.
Sebagai
sambutan pembukaan dalam pelatihan ini disampaikan langsung oleh Kordinator
Bidang Pendidikan SP3-TeL, yaitu Saudi HS. Dilanjutkan kemudian oleh Ikhsan
Prajarani,sebagai Ketua SP3-TeL. Dalam sambutan ini kedua pengurus SP3-TeL
mengungkapkan rasa terimakasih kepada kedua pengurus SPPT-TeL yang telah
bersedia membagi pengalaman mereka dalam melakukan perundingan PKB.
Mudah-mudahan
dari hasil pelatihan ini pengurus SP3-TeL, sudah dapat menyusun Rencana Tindak
Lanjut Proses Penyusunan PKB, dari awal sampai dengan terjadinya penandatangan
PKB itu sendiri...(Medkom SP3-TeL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar