Ditengah Bpk Abu Hanifah Ka.Disnakertrans Muara Enim beserta staff |
Pada tanggal 26 januari 2012 bertempat di Mess PT.TRUBA JAYA ENGINEERING (T. 7149) telah ditandatangani kesepakatan bersama antara SERIKAT PEKERJA KARYAWAN TRUBA - Muara Enim dengan pihak Perusahaan (PT.TRUBA JAYA ENGINEERING) Maintenance contract and service order di PT.TANJUNGENIM LESTARI Pulp and Paper.Kesepakatan tersebut berdasarkan atas usulan dari SPKT mengenai Kepastian kerja bagi seluruh karyawan di masa yang akan datang dan Usulan atas perbaikan jaminan pelayanan kesehatan bagi pekerja beserta keluargannya.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri juga dari pihak instansi yang terkait dibidang ketenagakerjaan (DISNAKERTRANS MUARA ENIM)yang dihadiri langsung oleh Bapak Drs.Abu Hanifah sebagai Ka.Disnakertrans Muara Enim beserta jajaran staff.Dalam kesempatan tersebut Ka.Disnakertrans Muara Enim menyampaikan di awal sambutannya,agar status pekerja PT.TRUBA JAYA ENGINEERING (T.7149) Maintenance Contract and Service Order di PT.TEL PP untuk berubah status dari PKWT menjadi PKWTT, hal tersebut berdasarkan pada Jenis,sifat ataupun Kegiatan yang dikerjakan tidak ada dinyatakan selesai dalam waktu tertentu artinya berdasarkan pada objek pekerjaan yang dikerjakan sifatnya terus-menerus ada.
Sementara dari pihak pekerja dihadiri oleh Pengurus SPKT , Tim FSP2KI (Irzan Zulpakar,Nelson F Saragih,Desy Busnadi Rambang,dan Dekson Silalahi) sebagai Tim advokasi dari FSP2KI. Dari pihak perusahaan dihadiri juga oleh Site management PT.TRUBA JAYA ENGINEERING (T.7149).
Presiden FSP2KI (Irzan Zulpakar) dalam kata-kata penutup pertemuan tersebut menyatakan Selamat kepada SPKT dan Site Manajemen PT. TRUBA JAYA ENGINEERING (T.7149) atas upaya membangun Hubungan Industrial yang Sinergis dan akan menjadi lebih baik lagi bila dilanjutkan untuk merundingkan pembuatan PKB (Perjanjian Kerja Bersama).
Adapun hasil kesepakatan tersebut antara lain adalah :
- Perjanjian kerja yang sudah dijalani sekarang tetap akan dilaksanakan sampai dengan berakhirnya priode perjanjian tersebut (Januari 2013).
- Pihak perusahaan bersedia mempekerjakan atau menerima bekerja kembali seluruh karyawan pada priode kerja selanjutnya tanpa melakukan proses rekrutmen atau seleksi ulang jika pihak perusahaan (PT.TRUBA JAYA ENGINEERING) masih mendapatkan kontrak kerja dari perusahaan pemberi kerja PT.TEL PP.
- Pihak perusahaan akan melakukan evaluasi atau penilaian secara objektif terhadap pekerja yang berdasarkan pada kinerja atau performance masing-masing pekerja yang bertujuan untuk meningkatkan kuwalitas kerja.
- Penilaian atau evaluasi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap pekerja hanya berdasarkan pada kinerja para pekerja,bukan berdasarkan aktivitas pekerja di organisasi serikat pekerja.
- Adapun kriteria mengenai performance kinerja karyawan yang harus dimilki adalah sebagai berikut ; absensi,melaksanakan aktifitas finger,mengikuti kegiatan safety morning talk,tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan peraturan perusahaan sebagaimana yang diatur di dalam surat perjanjian kerja yang sudah ditanda tangani,didaftarkan, dan dicatatkan di Disnakertrans Kabupaten Muara Enim.
- Pihak perusahaan bersedia melakukan perbaikan jaminan pelayanan kesehatan pada seluruh pekerja dengan menunjuk PT.ASURANSI KESEHATAN TUGU MANDIRI untuk Jaminan Pelayanan Kesehatan pekerja beserta keluarganya dan untuk kompensasi kesehatan sebesar Rp 125.000,-/bulan ditarik untuk dialokasikan sebagai biaya tambahan pembayaran premi ke Asuransi Kesehatan Tugu Mandiri. Jaminan pelayanan Kesehatan Tugu Mandiri mulai berlaku pada awal Februari 2012.
- Management PT.TRUBA JAYA ENGINEERING akan menindaklanjuti ke Management PT.TANJUNGENIM LESTARI untuk status kontrak kerja berikutnya.
Selamat ya telah memiliki PKB, Semoga bisa memacu semangat kerja. SPKT ini berafiliasi dgn SP Mana di jakarta?
BalasHapusTerima kasih atas informasinya gan.. ini sangat berguna untuk saya.. jika sempat silahkan mampir diblog saya di pajak pph 21
BalasHapus