PENGOSONGAN PAKSA KANTOR DPP SP PLN |
Wednesday, 05 October 2011 03:32 | |||||||||||
Pemberangusan Serikat pekerja dan pelanggaran terhadap kebebasan berserikat telah terjadi di tubuh perusahaan milik pemerintah.Hal seperti ini di alami oleh Serikat Pekerja PT.PLN. Dalam hal ini pemerintah sudah tidak perduli lagi dengan nasib para pekerja/karyawan yang jelas bahwa karyawan PT.PLN merupakan bagian dari warga negara Indonesia dan mempunyai hak yang sama. Mari kita dukung gerakan kawan-kawan kita di SP PLN untuk melawan tindakan Uion Bousting yang terjadi di SP PLN. UNION BUSTING telah benar-benar terjadi di PT PLN (Persero) yaitu pada tanggal 04 Oktober 2011 sekitar jam 10 malam telah terjadi pengosongan paksa kantor Sekretariat DPP SP PLN oleh DAHLAN ISKAN dibawah komando EDY ERNING PRAJA, EDI SUKMORO yang dilaksanakan oleh JEFRY D P, ASHENVRY dan MSnya. Disaat negosiasi gagal dan harga diri diinjak-injak, apa yang harus kita lakukan...??? Humas DPP SP PLN. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar