Mengutuk Keras Pengambilalihan paksa kantor DPP. SP. PLN (persero)
Sebagai bentuk Arogansi Manajemen PT. PLN (persero)
Lawan Union Busting !
Lawan Kriminalisasi Serikat pekerja
Lawan privatisasi PLN ! Lawa penjualan PLN kepada modal Asing!
Salam solidaritas!
Pengambilalihan paksa Kantor DPP SP. PLN (Persero) secara paksa olah Manajemen PT. PLN (Persro) pada tanggal 4 Oktober sekitar pukul 19.00 wib merupakan bukti arogansi manajemen PT. PLN (Persero). Pengambilalihan paksa dengan melibatkan aparat kepolisian tersebut, terjadi tepat sehari ketika DPP SP. PLN merencanakan rapat nasional persiapan Kongres pembentukan Panitia Kongres KSN yang akan dilakukan di Kantor serikat tersebut. Para peserta sudah berdatangan dari berbagai wilayah Indonesia dan sebagian merencanakan akan menginap di kantoir serikat, tetapi manajemen dengan arogan telah menguasai paksa kantor.
Aroma kental kekerasan dan premanisme telah tercium sejak pagi, ketika pada sekitar pukul 09. 00 beberapa Pengurus DPP SP. PLN (persero) mendapatkan lorong depan kantor telah dipenuhi oleh aparat kepolisian dengan pakaian preman. Dilantai bawah, polisi telah berjaga layaknya penggerebekan terhadap pelaku teroris saja. Dan beberapa orang manajemen PLN (persero) memasuki ruangan kantor untuk melakukan negosiasi pengosongan ruangan. Tentu saja upaya itu ditolak karena tidak ada satu alasanpun yang dapat mereka utarakan untuk memaksa pengurus mengosongkan ruangan. Negosiasi berlangsung sangat alot dan memaksa para manajemen itu mondar-mandir sebanyak 5 kali untuk berkonsultasi dengan Pimpinan yang menginstruksikan pengosongan paksa ruangan yaitu Eddy D. Erningpraja (Hp. 0811-9933-358) selaku Direktur SDM. PT. PLN (persero).
Lalu, pada sekitar pukul 18. 00 wib, Eddy D. Erningpraja memimpin langsung pengambilalihan paksa kantor serikat dan menginstruksikan semua anak buah dan sekuriti perusahaan untuk mengosongkan ruangan. Dengan arogan, Eddy D. Erningpraja menolak upaya mediasi yang disampaikan melalui telepon oleh Komnas HAM dan ketua KImisi IX, Dr. Tjiptaning. Bahkan dengan arogan, Eddy D. Erningpraja menyatakan : “ Ruangan ini sekarang kami kuasai. Tak seorangpun berhak menempati karena kekuasaan penuh ada pada saya. Kalau SP. PLN memenangkan gugatan di pengadilan atas hal ini, nanti kami akan serahkan kembali ruangan ini. Dan kepada seluruh petugas saya instruksikan untuk mengeluarkan semua barang. Apabila menolak perintah maka akan saya cabut jabatannya dan akan dipecat!”
Pengosongnan paksa ruangan serikat yang sudah ditempati selama 12 tahun tersebut, dalam keyakinan kami karena manajemen murka dengan kegigihan SP. PLN (Persero) yang selama 12 tahun melakukan perlawanan atas rencana jahat dirut PLN (Persero) untuk menjual PLN kepada pihak asing. Dan hambatan terbsar atas rencana itu datang dari dalam rumah sendiri yang dipimpin langsung oleh SP. PLN. Maka, ketika berbagai upaya untuk menghancurkan serikat dengan membentuk serikat tandingan, mencabut seluruh fasilitas, melakukan teror dan intimidasi gagal dilakukan oleh manajemen, maka jalan terakhir adalah premanisme yang ditempuh yaitu dengan mengosongkan ruangan secara paksa, mengusir pengurus layaknya penjahat dan merusak dokumen serta asset serikat.
Maka, melalui pernyataan pers ini kami menyampaikan sikap kami secara tegas sebagai berikut :
1. Mengecam dan mengutuk keras arogansi manajemen PT. PLN (persero) atas tindakan premanisme dengan mengambilalih, mengosongkan paksa, mengusir pengurus dan merusak dokumen serta asset SP. PLN (persero)
2. Mendesak kepada Kepala Polri untuk segera mengusut dugaan tindakan pidana kejahatan criminal yanag dilakukan oleh manajemen PT. PLN (persero) dan menyeret seluruh pelaku sebagai pelaku tindakan union Busting (anti Serikat pekerja) ke penjara!
3. Mengajak seluruh unsure serikat pekerja dan gerakan social masyarakat / rakyat secara luas untuk bersama-sama melakukan perlawanan terhadap manajemen PT. PLN (Persero) sebagai bentuk solidaritas terhadap SP. PLN
4. Mengajak seluruh unsure serikat pekerja dan gerakan soial masyarakat / rakyat untuk memperluas dan mempertegas perlawanan kepada Rezim SBY – Boediono yang terbukti anti serikat, anti demokrasi dan anti rakyat.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.
Salam solidaritas !
DPP SP. PLN (persero)
Didukung oleh :
1. Komite Persiapan Konfederasi Serikat Nasional (KP KSN) : Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis – F.BUMNS, Federasi Serikat Pekerja Pulp & Kertas Indonesia –FSP2KI, Federasi Serikat Pekerja Independent –FSPI Jawa Tengah, Serikat Buruh Kerakyatan –SBK Jawa Timur, Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia – FSPBI Sulawesi Selatan, Gabungan Serikat Buruh Nusantara – GSBN Sulawesi Selatan, Federasi Serikat Buruh Karya Utama –FSBKU Banten, Serikat Buruh Madani –SBM Sidoarjo, Serikat Buruh Merdeka –SBM Malang Raya, Pergerakan Buruh Perkebunan Indonesia– PERBUNI Sumatera Utara, Federasi Serikat Pekerja Kerakyatan - FSPK Jawa Barat
2.
LBH Jakarta
3. Federasi Perjuangan Buruh Jabotabek (FPBJ)
4. GESBURI
5. Perhimpunan Rakyat Pekerja
6. Komite Solidaritas Nasional
7. Berbagai unsure dan elemen gerakan demokrasi di Indonesia
Kontak person :
· Ir. Ahmad Daryoko – DPP. SP. PLN (Persero) Hp. 08111-673-90
Tidak ada komentar:
Posting Komentar