Ditulis oleh : M.Ikhsan Prajarani.
Setiap kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan selalu berlandaskan
Filosofi. Hakikat filosofi adalah kebenaran yang diperoleh melalui berpikir logis,
sistematis, metodis. Kebenaran adalah kenyataan apa adanya yang sesuai
dengan logika sehat. Kebenaran juga sekaligus menjadi tujuan pengembangan
ilmu pengetahuan karena bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Berpikir logis adalah berpikir secara bernalar menurut logika yang diakui ilmu pengetahuan dengan bebas sedalam-dalamnya sampai ke dasar permasalahan guna mengungkapkan kebenaran.
Sistematis adalah berpikir dan berbuat yang bersistem,yaitu runtun, berurutan, tidak tumpang tindih. Metodis adalah berpikir dan berbuat menurut metode tertentu yang kebenarannya diakui menurut penalaran.
Penelitian sosial merupakan proses kegiatan mengungkapkan secara logis, sistematis, dan metodis gejala sosial yang terjadi di sekitar kita untuk direkonstruksi guna mengungkapkan kebenaran bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan ilmu pengetahuan.
Kebenaran dimaksud adalah keteraturan yang menciptakan keamanan, ketertiban, keseimbangan, dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat memerlukan peningkatan kemampuan meneliti bagi dosen ilmu-ilmu sosial. Kemampuan meneliti tersebut terutama diarahkan kepada tiga manfaat,yaitu :
- Pengembangan institusi, dilaksanakan melalui kegiatan penelitian sosial yang dilakukan oleh dosen yunior.
- Inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan (dan teknologi), dilaksanaka melalui kegiatan penelitian sosial yang dilakukan oleh dosen senior.
- Pemecahan masalah, dilaksanakan melalui kegiatan penelitian sosial yang dilakukan secara kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, swasta dan industri.
Filosofi penelitian sosial mendasari kegiatan ilmiah yang berupaya mencari kebenaran hakiki dari setiap gejala sosial yang ada. Sebagaimana dikemukakan oleh Theo Huijbers, filosofi adalah kegiatan intelektual yang metodis dan sistematis, secara refleksi menangkap makna yang hakiki dari keseluruhan yang ada.
Objek filosofi bersifat universal mencakup segala yang dialami manusia.Berpikir filosofi adalah mencari arti yang sebenarnya dari segala hal yang ada melalui pandangan cakrawala paling luas. Metode pemikiran filosofi adalah refleksi atas pengalaman dan pengertian tentang suatu hal dalam cakrawala yang universal. Pengolahan pikirannya secara metodis dan sistematis.Tujuannya adalah kebenaran yang menyejahterakan masyarakat. (1)
Berasarkan pandangan tersebut, maka dapat dirinci unsur-unsur penting filosofi yang mendasari penelitian sosial sebagai kegiatan ilmiah, yaitu :
- Kegiatan intelektual (pemikiran);
- Mencari makna yang hakiki (interpretasi);
- Segala fakta dan gejala (objek);
- Dengan cara refleksi, metodis, sistematis (metode);
- Untuk kebahagiaan masyarakat (tujuan).
Sebagai kegiatan ilmiah, penelitian sosial juga memiliki ciri-ciri sebagaimana dijelaskan oleh Soedjono Dirdjosisworo sebagai berikut :
- Sistematis artinya bahasan tersusun secara teratur, berurutan menurut sistem.
- Logis artinya sesuai dengan logika, masuk akal, benar menurut penanalaran
- Empiris artinya diperoleh dari pengalaman, penemuan, pengamatan.
- Metodis artinya berdasarkan metode yang kebenarannya diakui oleh penalaran.
- Umum artinya menggeneralisasi, meliputi keseluruhan tidak menyangkut yang khusus saja.
- Akumulatif artinya bertambah terus, makin berkembang, dinamis. (2)
Penelitian sosial sebagai kegiatan ilmiah dilakukan terus-menerus guna mengungkap kan kebenaran sesungguhnya dari objek yang diteliti. Kebenaran yang sesungguhnya itu bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Kebenaran objek yang diteliti menjadi dasar keteraturan yang menciptakan keamanan,ketertiban, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.Harsja Bachtiar mengemukakan dua kategori keteraturan dari objek yang diteliti, yaitu :
- Keteraturan alam semesta selalu berkualitas 100% benar karena keteraturanitu tetap, tidak berubah, sehingga metode penelitiannya pun tepat. Ini terdapat pada ilmu-ilmu eksakta, seperti astronomi, fisika, kimia, biologi,kedokteran.
- Keteraturan hubungan antarmanusia dalam hidup bermasyarakat.Untuk mengungkapkan kebenaran keteraturan tersebut dipinjam metode penelitian ilmu eksakta, ternyata hasil penelitiannya tidak selalu 100% benar, melainkan hanya mendekati kebenaran karena keteraturan dalam hubungan hidup bermasyarakat itu dapat berubah dari saat ke saat sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Ini terdapat pada ilmu-ilmu sosial, seperti ekonomi, hukum, politik, sosiologi, demografi. (3)
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dinyatakan bahwa perkembangan ilmu sosial selalu dilandasi oleh kebenaran yang relatif, keteraturan yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu, ketidakpuasan terhadap keadaan yang ada,keingintahuan terus-menerus, yang ditelaah bukan kuantitas, melainkan kualitas dari gejala sosial yang ada (terjadi).
Sumber Referensi :
- Theo Huijbers. 1995. Filsafat Hukum. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. Hlm. 15
- Soedjono Dirdjosisworo. 1998. Pengantar Ilmu Hukum. Penerbit Rajawali. Jakarta. Hlm. 5
- Harsja Bachtiar. 1981. Penggolongan Ilmu Pengetahuan. Depdikbud. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar