Sp3-TeL

Sp3-TeL
Aksi Mayday 2013 di Muara Enim

Kamis, 15 Agustus 2019

Surat Terbuka untuk Bupati Muara Enim, Bapak Ir. H. Ahmad Yani, MM.

Surat Terbuka Untuk Bupati Muara Enim oleh Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan - TeL (SP3-TEL)


Kepada Yth    :
  1. BUPATI MUARA ENIM
  2. WAKIL BUPATI MUARA ENIM
  3. KETUA DPRD KABUPATEN MUARA ENIM
  4. KETUA KOMISI IV DPRD KABUPATEN MUARA ENIM
  5. KEPALA DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI KAB.MUARA ENIM

 Di
        Tempat.


Dengan Hormat,

Kami selaku Pengurus Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan – TEL (SP3-TEL), Organisasi Serikat Pekerja/Buruh di Perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dilingkungan PT.Tanjungenim Lestari Pulp and Paper yang beranggotakan 187 Anggota. Anggota yang tergabung dalam SP3-TEL adalah pekerja yang berasal dari warga Desa di 20 (dua puluh) Desa dan 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Muara Enim.

Sehubungan dengan PT.Tanjungenim Lestari Pulp and Paper melakukan pembagian lokasi kerja menjadi 2 (dua) bagian wilayah kerja dengan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh yang berbeda untuk Job Mechanical Maintenance and Others Service, yang berdampak pada pengurangan pekerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal pada karyawan PT. Truba Jaga Cita yang selama ini berkerja diarea tersebut.

Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan – TEL (SP3-TEL) menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal, karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan Kejahatan Kemanusiaan. Maka kami selaku Pengurus Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan – TEL (SP3-TEL), memberitahukan bahwa dengan adanya Program yang akan dilakukan oleh PT.Tanjungenim Lestari Pulp and Paper, berpotensi menimbulkan dampak sosial yang sangat luar biasa di Kabupaten Muara Enim ini. dan akan mengakibatkan angka penggangguran bertambah.

Program tersebut sangatlah bertentangan dengan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim yang ingin mensejahterakan masyarakat, khususnya Masyarakat/warga yang bekerja di Sub Kontraktor PT.TEL. Pekerja/Warga yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan pekerja/warga Penduduk setempat dari 4 (empat) Kecamatan diantaranya ; Kecamatan Gunung Megang, Kecamatan Belimbing, Kecamatan Empat Petulai Dangku dan Kecamatan Rambang Niru.

Untuk itu, kami  selaku Pengurus Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan – TEL (SP3-TEL), megharapkan batuan dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim terhadap warganya yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal didalam memperjuangkan Keberlangsungan kerja di Perusahaan Penyedia Jasa Pekrja/Buruh di lingkungan PT.TEL.

Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiaannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
a/n SERIKAT PEKERJA PERAWATAN DAN PELAYANAN - TEL (SP3-TEL)

DIDI PALEPI
Ketua

5 komentar:

  1. Mudah mudahan bapak bupati dapat memberikan teguran.

    BalasHapus
  2. Mantap semoga BPK bupati memberikan teguran keras thp PT Tel karena dampaknya akan menimbulkan gejolak dilingkungan Tel sendiri

    BalasHapus
  3. Semoga ada tindakan dari Bapak Bupati Muara Enim terhadap PT.Tel, agar PT.Tel jangan membuat situasi yang sudah kondusif menjadi tidak kondusif

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal adalah bentuk Kejahatan Kemanusiaan, semoga Bapak Ir. H. Ahmad Yani, MM. memberi perhatian dan dukungan didalam memperjuangkan keberlangsungan bekerja..

    Salam Satu Komando,

    Bersama Kita Kuat..

    Hidup Buruh.....!
    Hidup Buruh..... !
    Hidup Buruh...... !

    BalasHapus