Kepada Yth :
- BUPATI MUARA ENIM
- WAKIL BUPATI MUARA ENIM
- KETUA DPRD KABUPATEN MUARA ENIM
- KETUA KOMISI IV DPRD KABUPATEN MUARA ENIM
- KEPALA DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI KAB.MUARA ENIM
Di
Tempat.
Dengan
Hormat,
Kami selaku Pengurus Serikat Pekerja
Perawatan dan Pelayanan – TEL (SP3-TEL), Organisasi Serikat Pekerja/Buruh di
Perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dilingkungan PT.Tanjungenim Lestari Pulp
and Paper yang beranggotakan 187 Anggota. Anggota yang tergabung dalam SP3-TEL
adalah pekerja yang berasal dari warga Desa di 20 (dua puluh) Desa dan 4
(empat) Kecamatan di Kabupaten Muara Enim.
Sehubungan dengan PT.Tanjungenim Lestari Pulp and
Paper melakukan pembagian lokasi kerja menjadi 2 (dua) bagian wilayah kerja
dengan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh yang berbeda untuk Job Mechanical
Maintenance and Others Service, yang berdampak pada pengurangan pekerja atau
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran dan Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) secara massal pada karyawan PT. Truba Jaga Cita yang selama ini
berkerja diarea tersebut.
Serikat Pekerja
Perawatan dan Pelayanan – TEL (SP3-TEL) menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
secara massal, karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan Kejahatan
Kemanusiaan. Maka kami selaku Pengurus Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan – TEL (SP3-TEL),
memberitahukan bahwa dengan adanya Program yang akan dilakukan oleh
PT.Tanjungenim Lestari Pulp and Paper, berpotensi menimbulkan dampak sosial
yang sangat luar biasa di Kabupaten Muara Enim ini. dan akan mengakibatkan
angka penggangguran bertambah.
Program tersebut sangatlah bertentangan dengan Program Pemerintah
Daerah Kabupaten Muara Enim yang ingin mensejahterakan masyarakat, khususnya
Masyarakat/warga yang bekerja di Sub Kontraktor PT.TEL. Pekerja/Warga yang
terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan pekerja/warga Penduduk
setempat dari 4 (empat) Kecamatan diantaranya ; Kecamatan Gunung Megang,
Kecamatan Belimbing, Kecamatan Empat Petulai Dangku dan Kecamatan Rambang Niru.
Untuk itu, kami selaku Pengurus Serikat Pekerja Perawatan dan
Pelayanan – TEL (SP3-TEL), megharapkan batuan dan dukungan dari Pemerintah
Daerah Kabupaten Muara Enim terhadap warganya yang terancam Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) secara massal didalam memperjuangkan Keberlangsungan kerja di
Perusahaan Penyedia Jasa Pekrja/Buruh di lingkungan PT.TEL.
Demikianlah surat pemberitahuan ini
kami sampaikan, atas perhatiaannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
a/n SERIKAT PEKERJA PERAWATAN DAN PELAYANAN - TEL (SP3-TEL)
DIDI PALEPI
Ketua
Mudah mudahan bapak bupati dapat memberikan teguran.
BalasHapusMantap semoga BPK bupati memberikan teguran keras thp PT Tel karena dampaknya akan menimbulkan gejolak dilingkungan Tel sendiri
BalasHapusSemoga ada tindakan dari Bapak Bupati Muara Enim terhadap PT.Tel, agar PT.Tel jangan membuat situasi yang sudah kondusif menjadi tidak kondusif
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal adalah bentuk Kejahatan Kemanusiaan, semoga Bapak Ir. H. Ahmad Yani, MM. memberi perhatian dan dukungan didalam memperjuangkan keberlangsungan bekerja..
BalasHapusSalam Satu Komando,
Bersama Kita Kuat..
Hidup Buruh.....!
Hidup Buruh..... !
Hidup Buruh...... !