Sp3-TeL

Sp3-TeL
Aksi Mayday 2013 di Muara Enim

Rabu, 19 Desember 2018

PENTINGNYA KITA BERSERIKAT



Sejarah SP3-TEL

Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan-TeL (SP3-TeL) adalah Organisasi Serikat Pekerja di Perusahaan Vendor yang melakukan pekerjaan Mechanical Maintenance and Others Service di PT.Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.

SP3-TeL semula bernama Serikat Pekerja Karyawan Truba (SPKT) yang dideklarasikan pada tanggal 10 September 2005 atas Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, serta partisipasi aktif, saran dan keinginan dari semua karyawan/pekerja PT.Truba Jaya Engineering yang berada pada kontrak kerja Mechanical Maintenance and Others Service  di PT.Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper, setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang panjang dan penuh lika-liku, maka pada tanggal 10 September 2005 hingga 10 Januari 2011 terbentuklah suatu wadah yang bernama Serikat Pekerja Karyawan Truba (SPKT) yang berada pada area kerja PT.Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper yang diketuai oleh Bung Fahrul Eryadi (2005-2007), Bung Jaya (2007-2009). dan Bung Ardani (2009-2011).
Tujuan didirikannya SP3-TeL adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang pada umumnya berstatus alih daya/outsourcing. Selain dari pada itu untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja pada umumnya, sesuai dengan harkat dan martabat pekerja sebagai manusia.

Pada 10 Januari 2011 telah terjadi PHK masal 206 karyawan PT.Truba Jaya Engineering (maintenance contract PT.Tanjung Enim Lestari pulp and paper) dengan alasan perubahan Perjanjian kerja antara Site management Truba Jaya dan karyawan, yang semula status karyawan adalah karyawan tetap (PKWTT) menjadi karyawan kontrak (PKWT) atau Outsourcing dengan alasan bahwa telah terjadi Retender ulang kontrak kerjasama antara PT.Tanjungenim Lestari (perusahaan pemberi kerja) dan PT.Truba Jaya Engineering (perusahaan penyedia jasa tenaga kerja).

Setelah berakhirnya kontrak kerja sama antara PT.Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper dan PT.Truba Jaya Engineering pada tanggal 10 Januari 2011, yang mengakibatkan terjadi PHK masal sebanyak 206 karyawan di PHK, maka berakhir pula kepengurusan dan seluruh Struktur Organisasi  Serikat Pekerja Karyawan Truba (SPKT) sesuai dengan bunyi Undang-undang No 21 tahun 2000 pasal 37 huruf b. Yang pada akhirnya sebanyak 85 orang karyawan kehilangan pekerjaannya,  PHK juga dilakukan terhadap  beberapa pengurus SPKT termasuk Ketua SPKT, kedua Sekertaris SPKT, dan beberapa koordinator bidang pada Struktur Organisasi SPKT.

Kemudian dengan proses rekrutmen ulang yang dilakukan perusahaan, akhirnya masih tersisa beberapa pengurus, Maka berdasarkan pengalaman pahit dari hal tersebut kami mencoba untuk bangkit kembali membangun SERIKAT PEKERJA KARYAWAN TRUBA (SPKT) dan membangun jaringan yang kuat dengan berafiliasi kepada Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan di Jaringan Internasional Berafiliasi kepada IndustriALL.

Kami merasa apabila kami tidak tergabung dalam suatu wadah, yaitu Serikat Pekerja maka hak-hak dan kesejahteraan karyawan tidak dapat diperjuangkan, terbukti disaat penanda tanganan perjanjian kerja (agreement) apabila terjadi PHK, perusahaan tidak memberikan pesangon (tidak ada).

Seiring berkembangnya dinamika perburuhan di Indonesia, maka pada tanggal 10 Oktober 2012 dengan berdasarkan Demokrasi diputuskan perubahan nama Serikat Pekerja Karyawan Truba (SPKT) menjadi Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan – TEL (SP3-TeL) yang diketuai Oleh Bung M.Ikshan Prajarani (Alm) (2011-2017), Bung Adri Susanto (2017-2018) dan Bung Didi Palepi (2018-sekarang).

Mudah-mudahan untuk masa yang akan datang tidak ada lagi pengalaman yang pahit dialami oleh Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan – TEL (SP3-TeL), BERSAMA KITA KUAT !!! HIDUP BURUH !!! (FFP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar