Menurut karyawan, gaji pekerja Freeport paling kecil di antara perusahaan tambang di dunia
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Ribuan karyawan PT Freeport masih melakukan mogok kerja. Aksi dilakukan sejak 25 September 2011 lalu. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan dan upah yang sebanding dengan risiko kerja yang sangat tinggi.Menurut karyawan, dari seluruh perusahaan tambang di dunia ini, gaji karyawan Freeport yang paling rendah dan jauh dari standar.
Frans Wonmaly, salah seorang pengurus PUK SPSI PT Freeport pimpinan Sudiro mengatakan, aksi mogok kerja akan terus dilakukan karyawan hingga tuntutan peningkatan upah kerja diakomodasi manajemen. "Kami hanya meminta upah yang layak, karena upah saat ini tidak sesuai dengan risiko kerja di ketinggian 4200 meter dan juga di underground (bawah tanah). Jika tidak juga ada kesepakatan, kami akan mogok kerja untuk dua bulan ke depan," kata dia saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 4 Oktober 2011.
Rencananya 7 Oktober mendatang para pekerja akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak berwenang terkait demo lanjutan.
Selain soal upah, pihak pekerja pro Sudiro menuding, manajemen PT Freeport Indonesia melakukan manipulasi terhadap pesan yang disampaikan pemilik Perusahaan James Moffet kepada ribuan karyawan yang mogok kerja.
"Manajemen telah memanipulasi isi pesan James Moffet pemilik Freeport, tertanggal 19 Oktober, yang ditujukan kepada ribuan karyawan yang melakukan aksi mogok kerja. Mereka mengatakan aksi mogok tidak sah, padahal kalimat itu (tidak sah) sama sekali tidak ada," ujar Frans.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara PT Freeport, Ramdani Sirait membantah pihaknya telah melakukan manipulasi. "Tidak ada manipulasi, informasi itu sesuai dengan pesan aslinya," kata dia.
Perseteruan sebagian karyawan dengan Freeport menjadi perhatian DPR Papua. Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magai menilai, tuntutan karyawan Freeport yakni meningkatkan upah kerja adalah wajar. "Mereka hanya meminta diupah yang layak, mestinya perusahaan bersedia berunding sampai ada kesepakatan," kata Ruben.
Langkah Freeport yang membuka pendaftaran bagi karyawan baru saat ini, kata Ruben, jelas menyalahi aturan dan Undang-undang ketenagakerjaan. Sebab, proses perundingan untuk mencari kesepakatan bersama masih terus diupayakan. "Perusahaan tidak boleh menyalahi aturan yang sudah disepakati," singkatnya.
Kata Ruben, DPR Papua akan memanggil manajemen Freeport dan perwakilan karyawan yang mogok kerja dalam waktu dekat. "Kami akan mencoba memediasi pihak perusahaan dan karyawan, Kamis 6 Oktober mendatang," ucapnya.
Berapa sebenarnya gaji karyawan Freeport yang jadi salah satu penyebab konflik?
Frans Wonmaly juga menerangkan secara detail daftar gaji karyawan Freeport, sesuai dengan Perjanjian kerja bersama XVI tahun 2009-2011, skala upah pokok 1 Oktober 2010 adalah:
Master
A5 Rp5.517.000
A4 Rp5.375.000
A3 Rp5233.000
A2 Rp5.091.000
A1 Rp4.949.000
Spesialisasi
B5 Rp4.806.000
B4 Rp4.668.000
B3 Rp4.531.000
B2 Rp4.393.000
B1 Rp4.255.000
Kompetensi dasar
C4 Rp4.117.000
C3 Rp3.998.500
C2 Rp3.878.00
C1 Rp3.759.000
D4 Rp3.639.000
D3 Rp3.592.000
D2 Rp3.544.000
D1 Rp3.496.000
E3 Rp3.449.000
E2 Rp3.422.000
E1 Rp3.395.000
F3 Rp3.370.000
F2 Rp3.343.000
F1 Rp3.316.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar