Sarana Publikasi dan Informasi Pekerja Khususnya Anggota SP3-TEL
Minggu, 31 Juli 2011
AKSI MOGOK KARYAWAN PT.TEL PULP AND PAPER
Ketika sebuah permintaan tidak terlaksana maka ketidak puasanlah yang akan muncul. Ketika upaya untuk peningkatan kesejahteraan tidak terwujud maka aksi pekerjalah yang akan timbul.
Karena semua itu merupakan hal yang wajar bagi seorang pekerja dan merupakan hal yang memang layak diperjuangkan oleh seorang pekerja/buruh.
Upah/Gaji merupakan alasan yang paling utama seseorang untuk bekerja,upah/gaji merupakan hasil yang diterima oleh seorang pekerja.Ketika upah tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup,maka saat itulah upah tersebut dinyatakan kurang.Tingginya kebutuhan hidup sekarang ini memaksa pekerja/buruh harus memutar otak dan memeras keringat demi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Disaat upah tidak mencukupi lagi untuk pemenuhan kebutuhan hidup,maka pekerja pun berusaha untuk meminta hal tersebut kepada pihak perusahaan.
Permintaan tersebut merupakan hal yang normal dan sangat wajar,alasan dari permintaan kenaikan upah adalah bahwa upah yang diterima sekarang ini sudah tidak relevan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja. Tetapi dalam realita yang sesungguhnya tidaklah demikian,terkadang upah harus diperjuangkan dengan melakukan aksi mogok kerja.Inilah yang terjadi di perusahaan PT.TEL PULP AND PAPER,perusahaan yang bergerak dalam produksi pulp ( bahan dasar kertas).
Sejak tanggal 27 Juli 2011 sampai dengan 29 Juli 2011, sebanyak 900 karyawan PT.TEL PP , telah melakukan aksi mogok kerja, aksi mogok tersebut akibat dari suatu GAGALNYA PERUNDINGAN KENAIKAN UPAH. Bermula dari perundingan-perundingan yang dilakukan oleh SERIKAT PEKERJA PT.TEL (SPPT-TEL) dengan perwakilan pihak Management PT.TEL PP.Akhir dari perundingan kenaikan upah tersebut tidak terjadi suatu kesepakatan dan berakhir dengan aksi mogok kerja karyawan.
Upaya pihak perusahaan untuk memperbaiki hubungan kerja industrial agar tetap harmonis boleh dikatakan tidak ada sama sekali. Pihak perusahaan semakin gencar melakukan beberapa kali intimidasi terhadap pihak pekerja,khususnya pengurus SERIKAT PEKERJA. Hal tersebut disebabkan oleh sikap management PT.TEL PP, yang arogan dan boleh juga disebut tidak ada niat baik dalam suatu perundingan.Tekanan secara pisikologis dilakukan oleh pihak perusahaan dalam melalsankan apa yang jadi tujuan mereka.Bahkan pihak perusahaan menyatakan bahwa para pekerja hanya memaksakan kehendak tidak melihat kondisi perusahaan. Pernyataan - pernyataan seperti ini akan membuat semakin meruncingnya permasalahan dan perselisihan antara pekerja dan pengusaha (TIM Management).
Dari pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, yang menyatakan Bahwa Perusahaan Merugi tidak disertai dengan pembuktian-pembuktian yang dilakukan oleh pihak perusahaan, hal itu hanya dijelaskan secara lisan.Hal ini secara akal sehat tidak bisa diterima oleh para pekerja/karyawan, karena kita semua tahu bahwa keterbukaan informasi perusahaanlah yang penting dilakukan oleh pihak management.Keterbukaan informasi ini juga meliputi kondisi keuangan perusahaan yang dibuktikan dengan adanya laporan dari Audit Independent, yang merupakan bukti yang dapat diterima oleh para pekerja.
Akibat dari tidak ada komunikasi yang baik yang dilakukan oleh pihak management perusahaan,maka akibat yang akan timbul dari hal tersebut adalah aksi mogok kerja,jika hal ini tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh pihak perusahaan maka Hubungan Industrial yang terjalin tidak ada keharmonisan. Ketidakharmonisan tersebut jelas juga akan berpengaruh terhadap kinerja dan produktifitas perusahaan.
Maka perlu juga kita ingat bahwa upah/gaji yang diterima oleh pekerja memang sangat berpengaruh terhadap kinerja karyawan dan kinerja perusahaan.Ketika Upah sudah tidak mencukupi pemenuhan kebutuhan hidup bagi pekerja dan keluarganya,maka ketika itu juga motivasi dan produktifitas pekerja akan semakin menurun. Upah bagi pekerja bukan hanya sekedar untuk makan,tetapi upah juga dibutuhkan juga untuk memenuhi kebutuhan lainnya,kebutuhan pekerja sebagai manusia seutuhnya......
Pihak pek
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar