| Juma'at, 15 Juli 2011 |
| (Perundingan kenaikan upah tanggal 15 Juli 2011) MUARAENIM– Sekitar 1.300 karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Tanjung Enim Lestari (TEL) mengancam akan melakukan mogok kerja massal. Aksi ini dipicu setelah perundingan tripartit antara pihak karyawan dan manajemen PT TEL, dengan mediator Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Muaraenim, kembali menemui jalan buntu. Ketua Serikat Pekerja PT TEL Ashal,didampingi13perwakilan karyawan lainnya,mengatakan, saat ini tingkat kesejahteraan yang diberlakukan manajemen PT TEL kepada karyawan dinilai tidak sesuai lagi. Tuntutan ini menyusul upaya perubahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2009–2011 ke PKB yang baru,yang akan diberlakukan pada 2012.Dalam tuntutannya, karyawansepakatmenuntut kenaikan gaji, kenaikan tunjangan hari raya (THR),tunjangan perumahan,tunjangan shift kerja, dan tunjangan lainnya yang termasuk dalam 24 jenis tunjangan, yang diusulkan untuk dilakukan perubahan nilai besarannya. “Besaran gaji memang sudah sesuai UMR.Namun, sebagai salah satu perusahaan modal asing (PMA), seharusnya ada peninjauan kenaikan gaji kembali seiring perubahan PKB. Untuk gaji, ini akan kita bahas besok,” ujar Ashal saat diwawancarai di Gedung Serbaguna Lima Putri di Pelitasari Muaraenim kemarin. Menurut Ashal, banyak hal yang tidak masuk akal dalam pemberian tunjangan, seperti tunjangan shift kerja yang cuma sebesar Rp100 per shift sore. Begitu pula untuk biaya produksi, kini tidak ada lagi dari perusahaan sejak Oktober 2010.Sementara,untuk kenaikan THR, pihak manajemen menyetujui kenaikan menjadi 1,2 bulan gaji dari sebelumnya yang hanya satu bulan gaji. Padahal, usulan Serikat pekerja menuntut kenaikan tersebut sebesar dua bulan gaji. Sekretaris Serikat Pekerja PT TEL Heriyanto menambahkan, dalam tuntutannya, para karyawan menginginkan adanya perubahan untuk beberapa jenis tunjangan yang dinilai telah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Di antaranya, tunjangan perumahan sebesar Rp300.000 per bulan.Padahal, di sejumlah perusahaan pulp and paper,pihak perusahaan sudah menaikkan gaji dan tunjangan karyawannya. Sementara, PT TEL yang profitnya diprediksi telah mencapai USD1 triliun pada 2009 dan 2010 ini belum juga meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Perwakilan manajemen melalui HR Direktur Human Resources Eko Ganefianto mengungkapkan, semua alasan perusahaan sudah disampaikan kepada pihak karyawan. Hanya itu yang dapat diberikan perusahaan. Staf Bidang Hubungan dan Industrial Disnaker Muaraenim Busyro menuturkan, hingga saat ini perundingan antara kedua belah pihak berakhir tanpa ada kesepakatan. __ (febria astuti). Catatan Media Centre FSP2KI : Berita senada juga muncul pada harian Enim Ekspres dan Radar Palembang. Dibawah ini adalah bantahan dan ancaman hukum dari pihak perusahaan yang dikirimkan melalui email kepada semua karyawan: Hari ini, Jumat 15 Juli 2011, telah muncul pemberitaan yang sifatnya mengejutkan dan tidak tepat, berkaitan dengan kondisi saat ini yang terjadi di PT. TEL pada paling tidak 2 (dua) media, yaitu; “Seputar Indonesia online” dan “Enim Express”. Dalam Berita tersebut menyebutkan adanya ancaman mogok kerja secara masal dari 1300 karyawan PT. TEL, dikarenakan terjadinya gagal perundingan atau perundingan yang buntu . Berkaitan dengan pemberitaan yang tidak benar dan menyesatkan tersebut, maka Perusahaan akan menyampaikan beberapa pernyataan penting sebagai berikut : 1. Berita tersebut adalah TIDAK BENAR, karena dalam Forum Mediasi pada hari Kamis, 14 Juli 2011 di Muara Enim, TIDAK ADA satu kata pun dari ketiga pihak yang hadir (Perusahaan, SPPT, Pemerintah) mengenai ANCAMAN MOGOK KERJA. 2. Berita tersebut adalah TIDAK BENAR, karena dalam mediasi Kamis, 14 Juli 2011 di Muara Enim, TIDAK TERJADI gagal perundingan. Bahkan kedua pihak (Perusahaan dan SPPT) TELAH BERSEPAKAT untuk menyerahkan pasal-pasal yang belum disetujui bersama dalam pembahasan, kepada pihak Pemerintah selaku mediator untuk menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku. Berkaitan dengan risalah mediasi ini, telah diumumkan juga oleh Perusahaan kepada seluruh karyawan melalui email pada Kamis, 14 Juli 2011. 3. Perusahaan maupun HR Direktur TIDAK PERNAH mengeluarkan pernyataan apapun kepada media manapun mengenai hal tersebut; ataupun dimintai pernyataan apapun oleh media manapun. 4. TIDAK PERNAH ADA ANCAMAN MOGOK KERJA dan TIDAK TERJADI GAGAL PERUNDINGAN pada mediasi Kamis 14 Juli 2011. Oleh karenanya, seluruh karyawan diminta untuk TETAP TENANG dan beraktivitas seperti biasa, serta TIDAK TERPENGARUH pada provokasi yang menyesatkan, yang dapat berdampak pada situasi yang tidak menguntungkan bagi PARA PIHAK. 5. Perusahaan akan mengambil LANGKAH-LANGKAH HUKUM yang dianggap perlu, terhadap para pihak (baik institusi maupun perseorangan) yang terlibat dalam pembuatan berita yang TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN tersebut. |
Sarana Publikasi dan Informasi Pekerja Khususnya Anggota SP3-TEL
Sabtu, 16 Juli 2011
1300 karyawan PT.TEL PULP AND PAPER ANCAM MOGOK KERJA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar