Ditulis oleh : M. Ikhsan Prajarani. (pengurus SPKT)
16 April 2011.
Pada tanggal 14 April 2011 yang lalu perwakilan dari FSP2KI (Afiliasi SPKT) ,Ketua SPKT (priode 2011-2013) dan beberapa eks karyawan Truba Jaya yang terkena PHK masal pada 10 Januari 2011, mendatang kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Muara Enim. Guna menanyakan jawaban dari pihak manajemen PT.TANJUNG ENIM LESTARI PULP and PAPER, terhadap surat yang dikirimkan oleh Bupati Muara Enim tanggal 29 Maret 2011 perihal kelanjutan upaya mempekerjakan kembali ke 36 orang eks karyawan PT.TRUBA JAYA ENGINEERING (maintenance contract and service order ) pada PT.TEL PP. Hal tersebut merupakan buntut panjang masalah PHK yang terjadi pada karyawan akibat dari perubahan sistim perjanjian kerja yang semula PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) menjadi PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang mengakibatkan 85 orang karyawan PT.Truba Jaya Engineering (maintenace contract and service order PT.TEL PP) kehilangan pekerjaan.
Dari sejumlah 85 orang karyawan terdapat beberapa pengurus dan anggota SERIKAT PEKERJAKARYAWAN TRUBA (SPKT) yang terkena dampak dari PHK tersebut, salah satunya Ketua SPKT, Sekertaris dan beberapa kordinator bidang, kesemuanya adalah akibat dari perubahan perjanjian kerja yang dilakukan oleh perusahaan, dengan alasan kontrak kerja antara PT.TEL PP (pemberi kerja) dan PT.TRUBA JAYA ENGINEERING (penyedia jasa tenaga kerja). Jumlah karyawan sebelumnya adalah 206 pekerja (wokers) yang kesemuanya adalah anggota dari SPKT. Masa kerja seluruh karyawan rata-rata 10 tahun, dan sebagian kecil 4 tahun, artinya kesemua karyawan tersebut adalah karyawan yang mempunyai skill dan kemampuan kerja sesuai bidang masing-masing, termasuk 85 karyawan yang di PHK.
Memang dalam proses perubahan perjanjian kerja ini (Reagreement) terjadi proses rekrutmen ulang terhadap karyawan tersebut, dalam proses tersebut dilakukan beberapa rangkaian test,termasuk pisikotest terhadap 206 karyawan, yang pada akhirnya 85 orang karyawan dinyatakan tidak lulus oleh pihak manajement PT.Truba Jaya Engineering.
Upaya-upaya yang dilakukan serikat pekerja (SPKT dan FSP2KI) sudah maksimal untuk mempertahankan 206 karyawan tersebut, dengan beberapa kali perundingan dan pada akhirnya pihak perusahaan tetap akan , melakukan PHK sesuai dengan kehendaknya, dengan tetap melakukan proses seleksi dan pisikotest, dampak terburuk bagi karyawan dari hal tersebut adalah sebanyak 85 orang karyawan kehilangan pekerjaannya.
Sampai sekarang ini perjuangan eks karyawan tersebut masih terus berlanjut, berbagai upaya telah dilakukan dari mulai negosiasi dengan PT.TRUBA JAYA ENGINEERING sampai dengan bernegosiasi dengan pihak manajemen PT.TANJUNG ENIM LESTARI selaku perusahaan pemberi kerja, dan upaya yang dilakukan tersebut belum berhasil dan dalam pertemuan tersebut pihak manajemen PT.TEL PP yang diwakili oleh Direktur Umum telah berjanji akan menyalurkan eks karyawan PT.TRUBA JAYA tersebut pada perusahaan yang bekerja pada PT.TEL PP dan area kerja tetap di dalam lingkungan PT.TEL PP. Pada akhirnya upaya-upaya mereka lakukan tetap belum mendapatkan hasil dan mengalami jalan buntu, terakhir upaya yang dilakukan adalah menghadap ke pemerintah daerah setempat khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muara Enim dan Bupati Muara Enim.
Sampai dengan tanggal 14 April 2011 kemarin upaya yang mereka lakukan belum mendapat keputusan yang pasti. Perjuangan yang mereka lakukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tercantum dalam Undang-undang Dasar Negara tahu 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi " Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan " . Jadi apa yang mereka lakukan merupakan usaha tiap-tiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan bahkan ke 36 orang eks karyawan tersebut bukan untuk mendapatkan pekerjaan tetapi lebih untuk mempertahankan pekerjaan demi untuk penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Teruskan perjuangan bukankah hak dasar pekerja samadengan hak asasi manusia...jadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja samadengan pelanggaran hak asasi manusia.


Keep spirit Bro, teruskan perjuangan sampai titik darah penghabisan!!
BalasHapus